Layanan Pengurusan SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal)
Zeal Consultants menyediakan layanan pengurusan SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal) bagi perusahaan yang bergerak sebagai agen kapal agar dapat menjalankan kegiatan keagenan secara legal dan sesuai ketentuan maritim di Indonesia.
Apa Itu SIUPKK?
SIUPKK (Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal) adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang mewakili kepentingan pemilik atau operator kapal dalam mengurus kegiatan kapal selama berada di pelabuhan, termasuk administrasi, operasional, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Usaha yang Wajib Memiliki SIUPKK
Perusahaan keagenan kapal nasional
Agen kapal niaga dan kapal asing
Perusahaan jasa kepelabuhanan
Perusahaan pendukung operasional pelayaran
Cakupan Layanan Kami
Konsultasi kelayakan dan klasifikasi SIUPKK
Pendampingan pengurusan SIUPKK melalui OSS
Persiapan dokumen perusahaan dan operasional
Sinkronisasi izin dengan NIB dan KBLI
Pendampingan hingga izin terbit
Manfaat Memiliki SIUPKK
Legalitas usaha keagenan kapal terjamin
Mempermudah operasional kapal di pelabuhan
Meningkatkan kepercayaan pemilik dan operator kapal
Memenuhi syarat kerja sama dengan pelabuhan
Risiko Jika Tidak Memiliki SIUPKK
Larangan melakukan kegiatan keagenan kapal
Sanksi administratif dan pencabutan izin
Gangguan operasional kapal
Kerugian finansial dan reputasi
Mengapa Zeal Consultants?
Berpengalaman di perizinan sektor maritim
Update regulasi kepelabuhanan terbaru
Proses cepat dan terstruktur
Pendampingan penuh hingga izin terbit
Urus SIUPKK Anda Sekarang
Pastikan kegiatan keagenan kapal Anda berjalan aman dan sesuai regulasi.
Hubungi Zeal Consultants sekarang untuk pengurusan SIUPKK yang profesional dan terpercaya.
Hubungi Kami
Office
Ruko CBD Niaga Sentul City Blok C2 No. 11, Citaringgul, Babakan Madang, Bogor 16810
