Layanan Pengurusan IMB / PBG (Izin Mendirikan Bangunan / Persetujuan Bangunan Gedung)
Zeal Consultants menyediakan layanan pengurusan IMB / PBG untuk memastikan pembangunan, renovasi, dan pemanfaatan bangunan Anda sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan bangunan yang berlaku.
Apa Itu IMB dan PBG?
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin lama yang mengatur pendirian bangunan.
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah pengganti IMB yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai persetujuan pemenuhan standar teknis bangunan gedung.
Saat ini, PBG menjadi persyaratan wajib sebelum pembangunan atau perubahan fungsi bangunan dilakukan.
Bangunan yang Wajib Memiliki IMB / PBG
Rumah tinggal dan perumahan
Gedung perkantoran dan komersial
Bangunan industri dan gudang
Hotel, rumah sakit, dan fasilitas umum
Bangunan usaha dan proyek konstruksi
Cakupan Layanan Kami
Konsultasi kebutuhan IMB / PBG sesuai jenis bangunan
Pendampingan pengurusan PBG melalui OSS
Koordinasi pemenuhan standar teknis (arsitektur, struktur, MEP)
Persiapan dokumen gambar dan administrasi
Pendampingan hingga PBG diterbitkan
Manfaat Memiliki IMB / PBG
Bangunan legal dan terlindungi hukum
Memenuhi syarat operasional dan perizinan usaha
Meningkatkan nilai aset properti
Menghindari masalah hukum di kemudian hari
Risiko Jika Tidak Memiliki IMB / PBG
Penghentian pembangunan
Denda dan sanksi administratif
Kesulitan pengurusan izin usaha
Pembongkaran bangunan
Mengapa Zeal Consultants?
Berpengalaman mengurus IMB dan PBG berbagai jenis bangunan
Memahami regulasi tata ruang dan bangunan terbaru
Pendampingan teknis dan administratif
Proses transparan dan efisien
Urus IMB / PBG Anda Sekarang
Pastikan bangunan Anda legal, aman, dan sesuai ketentuan.
Hubungi Zeal Consultants sekarang untuk pengurusan IMB / PBG yang profesional dan terpercaya.
Hubungi Kami
Office
Ruko CBD Niaga Sentul City Blok C2 No. 11, Citaringgul, Babakan Madang, Bogor 16810
