Layanan Pengurusan Sertifikat Halal
Zeal Consultants menyediakan layanan pengurusan Sertifikat Halal untuk pelaku usaha di berbagai sektor agar produk dan layanannya memenuhi ketentuan halal sesuai peraturan pemerintah dan standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Apa Itu Sertifikat Halal?
Sertifikat Halal adalah pengakuan resmi bahwa suatu produk dinyatakan halal sesuai syariat Islam setelah melalui proses pemeriksaan bahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal. Sertifikat ini wajib bagi produk tertentu yang beredar di Indonesia.
Produk & Usaha yang Wajib Sertifikat Halal
Makanan dan minuman
Bahan baku dan bahan tambahan
Produk kosmetik dan farmasi tertentu
Jasa penyembelihan dan pengolahan
Produk lain sesuai regulasi halal
Cakupan Layanan Kami
Konsultasi kewajiban sertifikasi halal
Pendampingan pendaftaran melalui sistem SIHALAL
Pemeriksaan kelengkapan dokumen usaha
Koordinasi dengan LPH dan BPJPH
Pendampingan hingga sertifikat halal terbit
Manfaat Sertifikat Halal
Meningkatkan kepercayaan konsumen
Memperluas pasar nasional dan internasional
Memenuhi kewajiban regulasi pemerintah
Meningkatkan nilai dan citra merek
Risiko Tanpa Sertifikat Halal
Sanksi administratif dan penarikan produk
Hilangnya kepercayaan konsumen
Hambatan distribusi dan pemasaran
Risiko hukum bagi pelaku usaha
Mengapa Menggunakan Zeal Consultants?
Berpengalaman menangani berbagai sektor usaha
Proses terarah dan sesuai regulasi terbaru
Pendampingan penuh hingga sertifikat diterbitkan
Efisien waktu dan biaya
Ajukan Sertifikasi Halal Sekarang
Pastikan produk Anda memenuhi standar halal dan siap bersaing di pasar.
Hubungi Zeal Consultants sekarang untuk pengurusan Sertifikat Halal yang aman, cepat, dan terpercaya.
Hubungi Kami
Office
Ruko CBD Niaga Sentul City Blok C2 No. 11, Citaringgul, Babakan Madang, Bogor 16810
